Metropolitan
Polres Dumai Berhasil Amankan 9 Kg Shabu Bersama 1 Tersangka

DUMAIDOKUMENTASI.TV ( DUMAI)- Upaya Polres Dumai untuk mengungkap perederan narkoba di Kota Dumai terus dilakukan. Setelah berhasil mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika yang melibatkan Narapidana Lapas Kelas II A Kota Pekanbaru, kali ini, Kepolisian Resor (Polres) Dumai kembali mengungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu dengan berat +/- 9 Kilogram pada Senin (16/3/2020).
Bersama lebih kurang 9 Kilogram Narkotika Jenis Shabu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai juga mengamankan seorang tersangma berinisial SB Alias SG (40) Warga Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai yang diduga berperan sebagai Kurir yang diamankan di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.
Kapolres Dumai AKBP AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H dalam Press Conference, Kamis (19/3) di Media Center Polres Dumai mengatakan, pengungkapan perkara tersebut berawal sejak Maret 2020. Dimana petugas dilapangan mendapatkan informasi bahwa pelaku diduga memiliki, membawa dan menguasi Narkotika bukan tanaman jenis Shabu.
'' Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan pencarian terhadap tersangka SB alias SG (40). Kemudian [ada hari Senin, 16 Maret 2020 sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi disekitar jalan Raya Arifin Ahmad Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai'' ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira didampingi Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar, S.I.K, M.H dan Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Ryan Fajri, S.I.K.
Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai langsung melakukan pengajaran terhadap pelaku. '' Setibanya dilokasi, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai berhasil menemukan tersangka SB Alias SG (40) sedang mengendarai Sepeda Motor Merk Yamaha MIO-GT Dengan Nomor Polisi BM 2858 HE dengan membawa 1 (Satu) Buah Tas Warna Hitam Merk Celcius dan 1 (Satu) Buah Tas Warna Biru Merk Freston," jelas Kapolres Dumai.
Berhasil mengamankan pelaku, lanjut AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai lalu melakukan pemeriksaan terhadap Tas Warna Hitam Merk Celcius dan ditemukan 5 (Lima) paket besar diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis shabu. Sementara pada tas warna biru merk freston ditemukan 4 paket besar diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis Shabu.
Masing-masing paket terbungkus dengan teh Cina warna hijau merk Guan Yin Wan.
'' Dari tangan tersangka SB Alias SG (40) berhasil diamankan sebanyak 9 paket besar diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis shabu dengan berat +/- 9 Kilogram. Untuk peran pelaku dugaan sementara sebagai kurir, dan diduga barang ini berasal dari Malaysia, namun kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut," terang AKBP Andri Ananta Yudhistira.
Diakhiri Kapolres Dumai, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni Penyalahgunaan Narkotika pada Tahun 2012 dan Dinyatakan Bebas pada Tahun 2015 lalu. Kini, tersangka bersama seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut.(rls/mdi)

- Polri Peduli Penghijauan, Kapolres, Walikota dan Forkopimda Tanam 3000 Pohon
- Pembentukan Koalisi Organisasi Profesi Indonesia Tuberkulosis (KOPI-TBC) Kota Dumai
- Polres Dumai Gelar Silaturahmi dan Cofee Morning bersama Awak Media
- Peserta JKN-KIS Jangan Khawatir, Liburan Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Prima
- Video: A2K3 Komisariat Dumai Berbagi dan Buka Bersama
